Kebangkrutan atau Kebangkitan Indonesia
Siapa di antara kita yang tidak mau tinggal dalam sebuah negara yang makmur? Semua pasti berorientasi dan bercita-cita mewujudkan negara yang makmur dan sejahterah. Termasuk kita yang tinggal di Indonesia. Negara berkembang yang lambat laut bergerak maju perlahan. Hasil riset Acemoglu & Robinson yang dilakukan selama 15 tahun bahwa jika sebuah negara ingin maju, maka negara tersebut perlu merujuk pada keberhasilan negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, Korea Selatan, Jepang dan negara maju lainnya.
Mengapa demikian? Mereka beranggapan bahwa upaya institutional drift atau perubahan yang melambat tetapi sangat tegas mengedepankan pada kekuatan kelembagaan ekonomi dan politik inklusif. Kedua upaya ini dilakukan melalui institusi yang melindungi kekayaan rakyat, menciptakan area kompetisi yang adil, mendorong investasi di bidang teknologi baru, dan peningkatan sumber daya manusia, sehingga tercipta lingkungan kelembagaan yang aman bagi pertumbuhan ekonomi.
Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Melalui pemerintahan yang baru terbentuk, Presiden dan kabinetnya memiliki amanah untuk mewujudkan kemakmuran. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan Institusi ekonomi dan politik inklusif. Yakni melakukan reduksi evolutif atau mengganti kebijakan institusional ekstraktif yang dibangun oleh sekelompok elit ekonomi. Jika tidak dilakukan maka tidak terlindunginya kekayaan rakyat, menciptakan ketidakmerataan ekonomi dan kebangkrutan negara.
Jika pemerintah tidak mampu menciptakan keadilan ekonomi dan melindungi kekayaan rakyat, maka akan terjadi kegagalan. Namun jika pemerintah perlahan memperbaiki insentif dari berbagai aktivitas ekonomi demi untuk kepentingan rakyat, maka kebangkitan ekonomi akan muncul sebagai bentuk perjuangan yang tak pernah usai.
Sumber: Acemoglu, D & JA Robinson. 2014. Mengapa Negara Gagal: Asal Mula Kekuasaan, Kemakmuran, dan Kemiskinan. Terjemahan. Penerbit Elex Media Komputindo. Jakarta.
rumahmediagrup/anitakristina
Mantaaap 👍👍