Poligami Dalam Prespektif Ekonomi
Saya bukan pelaku poligami, namun saya akan mencoba mendiskusikan poligami dalam prespektif ekonomi. Maksud tulisan ini hanya untuk mengungkapkan apakah poligami menguntungkan atau bahkan merugikan secara ekonomi.
Poligami dimaknai bahwa seorang pria menikahi beberapa istri. Pernikahan ini bisa saja nikah resmi ataupun tidak resmi, namun saya akan mengabaikan status pernikahan ini. Istilah poligami ini telah lama dan jauh dikenali oleh masyarakat di Indonesia. Bahkan cerita haru biru kisah poligami seringkali bertebaran kita dengarkan. Argumen yang sering kali dijumpai bahwa poligami membawa dampak eksploitasi pada perempuan. Eksploitasi ini dianggap terjadi karena perempuan “terpaksa” untuk melakukannya, menikahi laki-laki yang tidak diinginkan. Perempuan memiliki hak untuk memilih siapa laki-laki yang diinginkan untuk menjadi suaminya. Atau kebalikannya, perempuan tersebut secara sukarela untuk dinikahi. Masing-masing keputusan perempuan ini tergantung pada rasionalitas keputusan yang sangat terbatas.
Beberapa studi ditemukan bahwa poligami sebagai substitusi atau alternatif dan atau komplementer atau pelengkap. Jika berperan substitusi (pengganti) maka dimaknai bahwa keluarga poligami menganggap istri-istri berperan sebagai pengganti atas peran istri yang lainnya. Sedangkan berperan komplementar dimaknai bahwa istri berperan sebagai pelengkap atas peran istri yang lain. Asumsi ekonomi yang digunakan adanya maksimalisasi keuntungan, bahwa suami yang memiliki lebih dari satu istri dan anak dapat diumpamakan sebagai bentuk investasi dan asuransi. Dapat dimaknai bahwa banyak anak akan lebih terjamin pendapatan dan konsumsi keluarga. Akan tetapi di sisi lain, poligami menghasilkan tata nilai sosial yang tidak efisien yang diakibatkan distribusi pendapatan yang timpang. Suami yang berperan apakah membiarkan distorsi itu terjadi atau tidak. Pada kondisi dibutuhkan kontrak kesepakatan dengan mempertimbangkan distribusi hak dan kewajiban yang sepadan antar istri. Adil selalu menjadi fokus dalam keluarga poligami. Atau bahkan kontrak pernikahan istri hanya menjadi satu-satunya wanita yang dinikahi.
Pandangan saya justru poligami akan menjadi beban biaya sosial jika tidak diimbangi nilai manfaat bagi pelaku poligami. Terutama terjadi pada keluarga poligami yang berpendapatan rendah. Konsumsi rumah tangga menjadi biaya lebih yang dikeluarkan jika dibandingkan dengan keluarga yang tidak poligami. Produksi rumah tangga yang terjadi harusnya memunculkan nilai-nilai investasi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Bukan saja kesejahteraan material namun terpenting adalah kebahagiaan. Namun beban biaya sosial juga muncul akibat sang suami menginvestasikan lebih sedikit waktu dalam mengasuh anak-anaknya, karena terbagi banyak dengan anak yang lain. Juga sedikit kasih sayang timbal balik suami dan istri, karena harus berbagi waktu. Dengan demikian, biaya agensi akan muncul lebih tinggi yang di keluarkan suami. Distribusi kekayaan diantara istri-istri akan lebih sulit dilakukan suami. Hal ini berbeda pada keluarga monogami, jika kontrak pernikahan dinegosiasikan bahwa pernikahan hanya terjadi dengan satu istri. Kekayaan dan produksi sosial dalam keluarga ini akan menjadi utuh dan biaya sosial tidak menjadi beban bagi suami. Bahkan, poligami menyebabkan efek “crowding out” pada investasi modal fisik. Pada akhirnya meningkatkan jumlah fertilitas tetapi menurukan jumlah tabungan dan menurunkan pendapatan per kapita.
Sekarang, jika demikian adakah yang masih mendukung poligami? Semua adalah pilihan.
rumahmediagrup/Anita Kristina
Poligami adalah ajaran Islam, ketika menjalankan syariat Islam yang satu harus dibarengi dengan syariat yang lain, tidak akan pernah bisa sempurna menjalankan satu syariat jika tak didukung syariat lain, apalagi dalam sistem kapitalis. Membuat sudut pandang bahwa poligami menimbulkan dampak buruk pada ekonomi sama saja menyatakan bahwa syariat Allah tak memberikan kemaslahatan. Fakta kegagalan menjalani poligami bukan berarti poligami yang gagal tetapi manusia yang menjalankanya. apakah standar, tujuan dan cara poligami sudah sesuai dengan yang Allah syariatkan.
terimakasih kakak
Poligami ini memang cocoknya dilakukan oleh pria-pria kaya, yang memiliki kelebihan harta.
Untuk pria-pria miskin, yang lebih cocok adalah poliandri.
Di beberapa area miskin di India, poliandri masih ada. Dilakukan oleh orang-orang miskin untuk menghemat biaya hidup. Biasanya para suami adalah adik-kakak.
Poligami sekarang makin berkurang peminatnya, karena budaya konsumerisme. Jaman sebelum konsumerisme, cukup mudah buat seorang pria untuk menjadi kaya sehingga dia memiliki kelebihan harta untuk menikah lagi.
Jaman sekarang tak bisa begitu. Biaya hidup mahal. Rumah mahal, sekolah mahal. Belum lagi jika kepingin beli Harley, sepeda Brompton, Tas LV, Hermes dan lain2nya.